Jawab :
▪️ Bukti kepemilikan dalam perusahaan.
▪️ Bukti penyertaan modal.
Jawab :
▪️ Mudah dalam investasi saham.
▪️ Kesempatan mendapatkan double profit (transaksi+deviden)
▪️ Saham di Indonesia masih terbilang rendah.
▪️ Bisa investasi saham dari dana minim.
3. Siapa Yang Terlibat Dalam Transaksi Di Pasar Modal ?
Jawab :
3.1 Menteri Keuangan : Sebagai regulator aktifitas bursa saham.
3.2 OJK : Sebagai lembaga pengawas.
3.3 BEI (Bursa Efek Indonesia) : Sebagai fasilitator dan pengontrol perdagangan.
3.4 Emiten : Pihak yang memperjualbelikan saham di bursa.
3.5 Investor : Pihak yang menanamkan modalnya di pasar modal.
3.6 KPEI (PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia) : Kliring penjamin aktifitas transaksi di pasar modal.
3.7 KSEI (PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia) : Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia (bank saham).
3.8 Sekuritas : Perusahaan fasilitator bursa efek.
4. Investasi Saham Mulai Dari Mana ?
Jawab :
▪️ Daftar (buka akun) di salah satu Sekuritas.
▪️ Kenali fitur yang tersedia.
▪️ Lakukan topup.
▪️ Mulai bertransaksi (pelajari ilmunya, berani mencoba).
5. Apakah Saya Bisa Titip Dana Saja ?
Jawab :
▪️ Tidak dianjurkan titip dana investasi saham.
▪️ Kalau mau titip investasi, lebih baik pilih investasi reksadana (fee transaksi gratis).
▪️ Waspadai penawaran titip dana investasi saham dengan janji keuntungan tinggi.
6. Apakah Itu RDN ?
Jawab :
▪️ Rekening Dana Nasabah.
▪️ Dibuat untuk melakukan transaksi saham.
▪️ RDN ditempatkan pada suatu bank yang ditentukan oleh sekuritas, dengan atas nama investor.
▪️ Baik saham atau dana kita tidak ada di sekuritas, tapi ada di RDN yang terpisah dengan rekening perusahaan.
▪️ Saat ini membuka RDN bisa dilakukan secara online dalam hitungan menit.
▪️ Kesulitan aktivasi RDM bisa disebabkan karena terjadi backlock atau penumpukan pendaftaran.
▪️ RDN tercatat di KSEI.
▪️ Hal-hal yang perlu disiapkan saat melakukan pembuatan RDN diantaranya :- Email.
- Password.
- No Handphone.
- PIN Aplikasi.
- KTP
7. Berapa Modal Awal Investasi Saham ?
Jawab :
▪️ Tergantung emiten.
▪️ Banyak emiten menawarkan saham yang bisa dibeli dengan dana minim, mulai Rp. 100 ribu.
8. Kapan Saat Yang Tepat Beli Saham ?
Jawab :
▪️ Sedini mungkin.
▪️ Bisa dilakukan rutin setiap bulan.
9. Bagaimana Memilih Perusahaan Sekuritas Yang Baik ?
Jawab :
▪️ Memiliki ijin resmi.
▪️ Fee transaksi yang rendah.
▪️ Deposit awal yang rendah.
▪️ Memiliki fitur yang lengkap, diantarnya :
- Menyediakan tools Analisa fundamental dan tehnikal.
- Menampilkan laporan keuangan.
- Menampilkan berita aksi korporasi.
- Ada forum tanya jawab.
- Menyediakan penasehat keuangan.
- Menyiapkan e-IPO.
- Menyediakan program referral.
10. Apa Saja Fee Dalam Transaksi Jual Beli Saham ?
Jawab :
10.1 Broker Fee : Berbeda di setiap sekuritas.10.2 Biaya Levy : Biaya jasa transaksi di bursa. Dibebankan kepada investor atas penggunaaan jasa dan fasilitas transaksi tersebut. Biaya Levy ini dbagikan untuk KPEI, KSEI, dan BEI sebesar 0,4% dari nilai transaksi (dibagi @0,1%).
10.3 PPN Broker : 10% x Broker Fee.
10.4 PPh Final : Untuk transaksi jual saham. Besarnya 0,1% dari nilai transaksi.
11. Bagaimana Cara Membeli Saham Yang Baik ?
Jawab :
▪️ Tergantung kepada type investor seperti apa si pembeli saham.
12. Apa Resiko Investasi Saham ?
Jawab :
▪️ Harga turun ketika salah memilih pembelian emiten.
▪️ Salah menentukan waktu pembelian menyebabkan kerugian.
▪️ Tidak ada investasi yang bebas dari resiko.
13. Mengapa Harga Saham Naik/Turun ?
Jawab :
▪️ Banyak faktornya. Utamanya ditentukan oleh supply and demand terhadap saham tersebut.
▪️ Performa dan aksi dari perusahaan.
▪️ Berita sentimen positif atau negatif.
▪️ Proyeksi pertumbuhan perusahaan di masa depan.
▪️ Dan lain-lain.
14. Bagaimana Bila Perusahaan Bangkrut ?
Jawab :
▪️ Lebih tepatnya dikatakan delisting (tidak terdaftar lagi di bursa saham)
▪️ Delisting yaitu emiten dicabut dari bursa. Keputusan delisting hanya dilakukan oleh BEI.
▪️ Perusahaan bangkrut diputuskan oleh Pengadilan, dan asetnya akan di likuidasi.
▪️ Jarang sekali aset yang dilikuidasi bisa kembali kepada investor, karena biasanya habis untuk bayar utang atau kewajiban perusahaan.
15. Bagaimana Keuntungan Investasi Saham ?
Jawab :
▪️ Investasi saham akan mendapatkan 2 (dua) keuntungan, yaitu capital gain dan deviden.
▪️ Capital Gain : Ketika menjual saham ada keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli saham.
▪️ Deviden : Dibagikan apabila perusahaan mendapatkan laba dalam periode 1 (satu) tahun.
16. Apakah Saya Pasti Untung ?
Jawab :
▪️ Tidak ada jaminan pasti untung.
▪️ Hati-hati dengan oknum yang menjanjikan keuntungan besar investasi saham.
17. Bagaimana Cara Mendapatkan Deviden ?
Jawab :
▪️ Ketika perusahaan mendapatkan keuntungan.
▪️ Informasi didapat melalui email yang dikirim dari perusahaan tersebut.
▪️ Jadwal aktifitas perusahaan bisa di dapat di kalender di web sekuritas, seperti : pemberitahuan jadwal RUPS, laporan keuangan, pembagian deviden, dll.
▪️ Deviden akan masuk otomatis ke RDN.
18. Apakah Hak Pemegang Saham ?
Jawab :
▪️ Mendapatkan informasi terbuka tentang perkembangan perusahaan, laporan keuangan, aksi korporasi, dan kinerja perusahaan.
▪️ Mendapatkan pembagian deviden.
▪️ Tapi tidak memiliki hak suara atau menentukan kebijakan perusahaan, karena nilai saham yang kecil dalam perusahaan.
19. Mengapa Perusahaan Menjual Saham Di Bursa ?
Jawab :
▪️ Untuk mengumpulkan dana/modal dari publik.
▪️ Untuk pengembangan usaha : buka pabrik baru, buka cabang, melakukan riset, dll.
▪️ Intinya dengan mendaftarkan perusahaan di bursa saham, akan mendapatkan akses tambahan permodalan dari masyarakat.
20. Apakah IHSG Itu ? Apa Hubungannya Dengan Saham ?
Jawab :
▪️ Index Harga Saham Gabungan.
▪️ Index pergerakan harga saham yang terdaftar di BEI.
▪️ Cerminan dari perusahaan di pasar modal.
▪️ Tolok ukur performansi dari portofolio kita, apakah lebih baik dari IHSG, atau malah under perform.
▪️ Selain IHSG juga ada index-index yang lainnya.
21. Apa Syarat Perusahaan Supaya Terlisting Di Bursa ?
Jawab :
▪️ Harus perusahaan terbuka (.Tbk)
▪️ Memiliki IPO (Initial Public Offering)
▪️ Ada fitur e-IPO di sekuritas untuk mengeceknya.
22. Apakah Investasi Saham Itu Riba ?
Jawab :
▪️ Tidak termasuk riba selama kita bisa memilih saham.
▪️ Banyak tokoh agama melakukan transaksi saham.
▪️ Ada saham syariah.
▪️ Coba pilih fitur JII (Jakarta Islamic Index)
23. Bagaimana Jika Pemegang Saham Meninggal ?
Jawab :
▪️ Bisa di wariskan.
▪️ Ajarkan ilmunya dan berikan password kepada anggota keluarga yang dipercaya.
24. Dimana Saya Bisa Belajar Lebih Detail Tentang Saham ?
Jawab :
▪️ Cari forum atau grup belajar saham bersama.
▪️ Apa itu Saham? | Ilustrasi Untuk Pemula (KLIK)
▪️ Beli Saham dengan Modal 1 Juta! (KLIK)
▪️ Apa itu Stock Split Saham? (KLIK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar