Do'aku Padamu Ya Rabb :

"Bismillahirrahmaanirrahiim, Ya Allah wujudkanlah impian kami ! Penghasilan kami dari USAHA DI RUMAH, jauh lebih besar melebihi penghasilan kami dari BEKERJA di PT. Argo Sukses Abadi". Tenang dan tentram lebih focus dalam beribadah kepadamu .. Aamiin yaa Robbal 'Alamiin ..

Senin, 01 Maret 2021

Syarat Dan Ketentuan

PENGGUNAAN SISTEM ELECTRONIC INDONESIA PUBLIC OFFERING (e-IPO)

Dengan mengakses Sistem Penawaran Umum Elektronik (“Sistem e-IPO”) maka Partisipan Sistem, Partisipan Admin, Pemodal termasuk didalamnya Pemesan Ritel, dan selain Pemesan Ritel (secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama disebut “Pengguna”) dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Penggunaan yang berlaku dalam penggunaan Sistem e-IPO serta memahami dan bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Secara Elektronik dan Surat Edaran tentang Penerapan Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas secara Elektronik. Bacalah dengan seksama Syarat dan Ketentuan Penggunaan di bawah sebelum mengakses Sistem e-IPO, sehingga Pengguna dapat menggunakan Sistem e-IPO dengan baik. Apabila Pengguna tidak setuju dengan Syarat Dan Ketentuan Penggunaan di bawah ini, sebaiknya Pengguna tidak meneruskan ke langkah berikutnya.

I. PERNYATAAN PENGGUNA

Dalam menggunakan Sistem e-IPO ini, Pengguna tunduk kepada ketentuan sebagai berikut:

a. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan/atau Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /SEOJK.04/2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik dan/atau peraturan lain termasuk lampiran maupun Pedoman terkait Sistem e-IPO ini.

b. Pengguna menyatakan dan menjamin akan senantiasa memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem dari waktu ke waktu yang dibutuhkan untuk menggunakan Sistem e-IPO.

c. Dalam hal Penyedia Sistem menetapkan prosedur dan ketentuan terkait keamanan Sistem e-IPO yang mengikat Pengguna, maka Pengguna wajib mematuhi dan melaksanakan ketentuan terkait keamanan Sistem e-IPO yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem.

d. Pengguna, dengan cara apapun, dilarang meretas, mencoba meretas baik secara langsung maupun tidak langsung, menyelipkan, menularkan atau menyebarkan virus, spam atau tindakan lainnya yang dapat menganggu, membatasi, atau merusak fungsi ataupun tampilan Sistem e-IPO ini termasuk namun tidak terbatas memasukkan pesanan yang dirancang untuk mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari Sistem e-IPO ini, mengganggu koneksi Pengguna lainnya, mengurangi kualitas Sistem e-IPO ini, mengganggu tampilan dari, dan merusak fungsi Sistem e-IPO ini.

e. Pengguna, dengan cara apapun dan baik dilakukan sendiri maupun menunjuk atau melalui pihak lain, dilarang meretas atau mencoba meretas Sistem e-IPO. Penyedia Sistem berhak untuk melakukan tindakan kepada Pengguna yang meretas atau mencoba meretas Sistem e-IPO termasuk namun tidak terbatas dengan menghentikan akses Pengguna terhadap Sistem e-IPO ini, melaporkan kepada Otoritas Jasa Kewenangan, melakukan tindakan lain sebagaimana diatur dalam Pedoman Penggunaan Sistem e-IPO ini atau sesuai kewenangan Penyedia Sistem.

f. Pengguna memahami dan setuju bahwa penggunaan Sistem e-IPO ini tunduk kepada Kebijakan Privasi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuaan Penggunaan ini.

g. Pengguna memahami dan setuju bahwa dengan memasukkan data dan informasi dalam Sistem e-IPO, Pengguna memiliki kewenangan atau hak untuk memasukkan data dan informasi tersebut termasuk dalam hal Pengguna menggungah logo Emiten dalam rangka melakukan Penawaran Umum Elektronik melalui Sistem e-IPO.

h. Pengguna dilarang mengalihkan user id dan password untuk mengakses Sistem e-IPO kepada pihak lain atau dengan cara apapun menjadi dapat diketahui oleh pihak lain. Pengguna bertanggung jawab penuh dalam menjaga kata sandi ataupun identifikasi yang Penyedia Sistem berikan dalam rangka penggunaan Sistem e-IPO ini. Dalam hal terjadi pengungkapan atas kata sandi ataupun identifikasi Pengguna, dengan cara apapun, yang mengakibatkan akses yang tidak sah atas identitas Pengguna, maka pesanan yang diterima dari akses yang tidak sah tersebut masih akan dianggap sebagai pesanan Pengguna, kecuali apabila Pengguna memberitahu Penyedia Sistem terkait adanya akses yang tidak sah tersebut sebelum masa Penawaran Efek selesai.

i. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna menggunakan Sistem e-IPO untuk tujuan pelaksanaan Penawaran Umum Elektronik dan tidak untuk tujuan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.

j. Pengguna bertanggung jawab penuh atas penggunaan Sistem e-IPO ini termasuk logo, isi, informasi dan data yang dimasukkan ke dalam Sistem e-IPO oleh Pengguna. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengguna setuju akan melepaskan, membela, memberikan ganti rugi (jika ada), kewajiban, dan biaya (termasuk biaya Pengacara yang dikeluarkan oleh Penyedia Sistem) atas setiap gugatan, klaim, biaya, atau kerugian, yang timbul dari atau sehubungan dengan:

1. kesalahan atau kelalaian Pengguna dalam menggunakan Sistem e-IPO ini;

2. pelanggaran atau tidak dipenuhinya salah satu atau lebih ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang termasuk didalamnya surat edaran dan pengumuman terkait, peraturan yang diterbitkan oleh Self Regulatory Organization terkait, atau Syarat dan Ketentuaan Penggunaan ini; atau

3. pelanggaran atau kesalahan atau perselisihan Pengguna dan pihak ketiga terkait Penawaran Umum Elektronik.

k. Pengguna setuju untuk tidak menggunakan seluruh atau bagian manapun dari Sistem e-IPO ini untuk:

1. Menyelipkan atau menularkan atau menyebarkan virus, worm, trojan horse, time bomb, trap door atau kode komputer, berkas, atau program atau membuat permintaan berulang yang dirancang untuk mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari software, atau perangkat keras komputer, atau peralatan telekomunikasi, atau untuk mengurangi kualitas, mengganggu tampilan dari, atau merusak fungsi Sistem e-IPO ini.

2. Mengunggah, memasang, mengirimkan surel atau sebaliknya menerima, atau menempelkan tautan pada konten apapun yang memfasilitasi peretasan data.

3. Meretas apapun yang menjadi bagian dari Sistem e-IPO ini.

4. Mengunggah, mengirimkan surel, atau mengirimkan tautan kepada konten mana saja yang melanggar hak kekayaan intelektual dari pihak ketiga.

5. Mengelakkan atau mencoba mengelakkan, cara pengamanan apapun dari Sistem e-IPO ini.

6. Mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan semua hal di atas.

7. Menggunakan ,menyebarluaskan atau melakukan tindakan lain yang dapat diartikan sama atas Informasi yang diperoleh dari Sistem e-IPO kepada pihak lain untuk tujuan apapun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Penyedia Sistem.

l. Pengguna mengetahui bahwa informasi dalam Sistem e-IPO dapat menjadi bagian dari datafeed yang akan didistribukan oleh Penyedia Sistem e-IPO dalam rangka penyebaran informasi dan Pengguna dengan ini memberikan izin kepada Penyedia Sistem untuk melakukan penyebaran informasi terkait Pengguna melalui datafeed.

II. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

a. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Elektronik melalui Sistem e-IPO, Penyedia Sistem dapat menggunakan logo dari pihak lain termasuk logo milik Pengguna (jika ada). Dalam hal demikian, Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada Penyedia Sistem untuk menggunakan logo milik Pengguna dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Penawaran Umum Elektronik yang dilakukan melalui Sistem e-IPO.

b. Pengguna dilarang mengubah informasi yang terdapat didalam Sistem e-IPO melalui media apapun dan dengan cara apapun.

III. KEBIJAKAN PRIVASI

a. Pengguna mengetahui bahwa Penyedia Sistem dalam menyelenggarakan Sistem e-IPO secara langsung maupun tidak langsung mengakses dan menggunakan informasi pribadi terkait Pengguna (“Informasi Pribadi”). Informasi Pribadi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, nomor faksimili, alamat surel, rekening bank dan detail kartu kredit, jenis kelamin, identifikasi (termasuk KTP, SIM, atau Paspor) atau tanda pengenal lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, foto, dan kewarganegaraan. Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada Penyedia Sistem untuk mengakses Informasi Pribadi Pengguna semata-mata dalam rangka menyelenggarakan Sistem e-IPO untuk digunakan oleh Pengguna termasuk mengizinkan Penyedia Sistem untuk memberikan Informasi Pribadi Pengguna kepada pihak lain yang dibutukan dalam penyelenggaraan Sistem e-IPO termasuk namun tidak terbatas kepada SRO dan Otoritas Jasa Keuangan.

b. Penyedia Sistem berkomitmen untuk senantiasa melindungi Informasi Pribadi Pengguna dan selanjutnya, Penyedia Sistem menyatakan tidak pernah dan tidak akan pernah menjual atau mengalihkan, dengan cara apapun, Informasi Pribadi Pengguna kepada pihak lain yang tidak terkait dalam penyelenggaraan Sistem e-IPO.

c. Penyedia Sistem akan menjaga kerahasiaan termasuk melindungi data dari bahaya kebocoran, peretasan, perubahan, atau kehilangan data baik yang terkait dengan Informasi Pribadi Pengguna maupun data atau informasi lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Elektronik melalui Sistem e-IPO termasuk informasi terkait pemesanan dan/atau verifikasi terkait pembiayaan dengan menggunakan standar keamanan yang berlaku di Penyedia Sistem.

d. Pengguna mengetahui dan menyetujui bahwa Penyedia Sistem dapat melakukan verifikasi terhadap pihak tertentu yang Penyedia Sistem anggap perlu untuk konfirmasi kebenaran data atau Informasi Pribadi dalam rangka pelaksaan Penawaran Umum Elektronik.

e. Sehubungan dengan peran Penyedia Sistem sebagai pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelenggarakan Sistem e-IPO, Pengguna mengetahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan berwenang untuk mengetahui informasi dan data yang dimasukkan oleh Pengguna dalam Sistem e-IPO termasuk Informasi Pribadi. Oleh karena hal tersebut, Pengguna mengetahui dan menyetujui bahwa dalam hal Otoritas Jasa Keuangan meminta Penyedia Sistem untuk mengungkap informasi dan data yang dimasukkan oleh Pengguna dalam Sistem e-IPO termasuk Informasi Pribadi tersebut, maka Penyedia Sistem dapat mengungkapkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan terlebih dahulu kepada Pengguna. Untuk selanjutnya, Pengguna mengetahui dan menyetujui bahwa ketentuan ini juga berlaku dalam hal terdapat peraturan yang berlaku, perintah pengadilan atau regulator yang berwenang selain Otoritas Jasa Keuangan meminta diungkapkannya informasi dan data yang dimasukkan oleh Pengguna dalam Sistem e-IPO termasuk Informasi Pribadi tersebut.

IV. DISCLAIMER

a. Penyedia Sistem tidak memberikan pernyataan, jaminan atau garansi terkait dengan perangkat lunak, jaringan, atau perangkat keras dari pihak ketiga manapun yang mungkin digunakan dalam penyelenggaraan Sistem e-IPO.

b. Informasi dan data termasuk Informasi Pribadi yang tersedia pada Sistem e-IPO ini merupakan informasi yang dimasukkan oleh Pengguna, sehingga Penyedia Sistem tidak bertanggung jawab atas kebenaran maupun keakuratan informasi, data, atau Informasi Pribadi yang terdapat dalam Sistem e-IPO ini. Penyedia Sistem telah mengambil langkah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang terdapat pada Sistem e-IPO sesuai dengan informasi yang dimasukkan oleh Pengguna.

c. Penyedia Sistem tidak memberikan pernyataan, jaminan atau garansi bahwa Sistem e-IPO ini selalu tersedia dan memenuhi kebutuhan Pengguna. Penyedia Sistem tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, baik langsung maupun tidak langsung yang mungkin disebabkan oleh Sistem e-IPO ini termasuk, namun tidak terbatas dalam hal terjadinya kesulitan, keterlambatan, kegagalan atau kehilangan informasi yang dikirimkan, tidak terkirimnya data atau informasi, layanan komputer, adanya penundaan atau gangguan pada akses Pengguna kepada Sistem e-IPO, terdapatnya virus komputer, atau komponen atau teknologi lain yang merusak atau mengancam keamanan yang disebabkan oleh peretas.

d. Penyedia Sistem tidak melakukan dan tidak dapat memeriksa semua informasi, data, Informasi Pribadi atau materi lainnya yang diunggah atau dibuat oleh Pengguna, dan tidak bertanggung jawab atas informasi, data, Informasi Pribadi atau materi lainnya tersebut.

e. Walaupun Pengguna bertanggung jawab penuh atas informasi yang disampaikan melalui Sistem e-IPO, namun Penyedia Sistem berhak untuk memblokir atau menghapus komunikasi atau materi yang:

1. bersifat melecehkan, memfitnah, atau asusila;

2. melanggar 1 (satu) atau lebih ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan mengenai hak cipta, merek dagang dan/ atau hak kekayaan intelektual orang lain; atau

3. dinyatakan tidak dapat diterima oleh Penyedia Sistem atas kebijakan atau penilaian Penyedia Sistem sendiri; atau

4. dapat menimbulkan gangguan keamanan terhadap Sistem e-IPO atau Pengguna lainnya

V. LAIN-LAIN

a. Penyelenggaraan Sistem e-IPO tunduk dan diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

b. Syarat dan Ketentuaan Penggunaan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan terkait atau yang timbul dari Syarat dan Ketentuaan Penggunaan ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”).

c. Jika terdapat istilah berdasarkan Syarat dan Ketentuaan Penggunaan yang dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, baik secara keseluruhan atau sebagian, berdasarkan ketentuan perundang-undangan atau peraturan otoritas atau peraturan SRO yang berlaku dari waktu ke waktu, maka istilah atau bagian dari istilah tersebut akan, sepanjang, dianggap dihapuskan dan bukan bagian dari Syarat dan Ketentuaan Penggunaan ini, namun ketentuan Syarat dan Ketentuaan Penggunaan lainnya tetap berlaku.

d. Dalam hal Pengguna tidak dapat memenuhi satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, maka Penyedia Sistem berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada penghentian akses Pengguna terhadap Sistem e-IPO.

e. Dalam hal Pengguna merupakan Pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik membutuhkan bantuan dalam menggunakan Sistem e-IPO termasuk dalam hal terjadi kendala yang dialami oleh Pemodal dalam menggunakan Sistem e-IPO tersebut, maka Pemodal dapat menghubungi Partisipan Sistem dimana Pemodal membuka Rekening Efek dan untuk selanjutnya, Partisipan Sistem akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Sistem terkait pertanyaan atau kendala yang dialami oleh Pemodal.

f. Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dapat diubah dari waktu ke waktu oleh Penyedia Sistem tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, diharapkan Pengguna mengikuti perkembangannya secara periodik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat Menuju Kemandirian !!

“Jangan menunggu orang lain menguatkanmu. Bangunlah kekuatan itu dari dalam dirimu sendiri.” ----- “Mandiri bukan berarti sendiri, tapi mampu berdiri tanpa bergantung.” ----- “Semakin kamu melatih dirimu menghadapi kesulitan, semakin kamu tak membutuhkan sandaran.” ----- “Kemandirian adalah hadiah bagi mereka yang berani bertanggung jawab atas hidupnya.” ----- “Hari ini mungkin berat, tapi setiap langkah kecil menuju mandiri adalah kemenangan besar.” ----- “Belajarlah cukup kuat untuk berdiri sendiri, cukup bijak untuk meminta bantuan saat perlu, dan cukup percaya diri untuk melangkah tanpa ragu.” ----- “Hidup yang kuat dimulai saat kamu berhenti menyalahkan keadaan dan mulai memperbaiki diri.” ----- “Berdirilah di atas kakimu sendiri, karena harga diri tumbuh dari keberanian untuk mandiri.” ----- “Ketika kamu tidak lagi bergantung, kamu mulai benar-benar bebas.” ----- “Percayalah, kemampuanmu lebih besar daripada ketakutanmu.”