Syarat dan Ketentuan Mitra Hub
1. Definisi
I. PT Shippindo Teknologi Logistik atau Shipper adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan jasa penyediaan layanan total solusi pengiriman barang.
II. Situs Shipper adalah www.shipper.id.
III. Mitra adalah pihak yang memiliki kemampuan dan bersedia untuk mendukung kegiatan Shipper dengan menjadi pengelola agen.
IV. Application Programming Interface atau API adalah sekumpulan perintah, fungsi dan protokol yang dapat digunakan oleh Mitra dan Shipper untuk menjalankan kegiatan usahanya.
V. End User adalah pengguna akhir yang akan melakukan pengiriman barang melalui jasa yang disediakan oleh Shipper.
VI. 3PL Provider adalah perusahaan penyedia jasa pihak ketiga yang bekerja sama dengan Shipper.
VII. Pick Up Time adalah rentan waktu yang disediakan oleh Shipper untuk melakukan penjemputan barang yang dikirim.
2. Pendaftaran
I. Pihak yang akan menjadi Mitra Shipper wajib untuk melakukan pendaftaran melalui Situs Shipper.
II. Pada saat melakukan pendaftaran melalui Situs Shipper, Mitra berkewajiban untuk mengisi data pribadi sebagaimana yang telah dimintakan dan//atau yang akan dimintakan oleh Shipper sewaktu-waktu, dan Shipper akan melakukan konfirmasi atas data pribadi yang telah disediakan oleh Mitra.
III. Dalam hal Shipper telah melakukan verifikasi data pribadi dan menyetujui pendaftaran yang dilakukan Mitra, Shipper akan mengarahkan Mitra untuk menandatangani suatu perjanjian kerjasama antara Shipper dengan Mitra.
IV. Pendaftaran akan selesai apabila Mitra telah menandatangani Perjanjian tersebut dengan Mitra.
V. Apabila Mitra dan Shipper telah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, Mitra harus melakukan penyetoran deposit kepada Shipper sebesar minimal Rp. 300000.
3. Ketentuan Layanan
I. Shipper berkewajiban untuk :
i. Menyediakan API dengan kondisi yang baik.
ii. Menyediakan platform yang dapat diakses oleh Mitra; dan
iii. Menyediakan layanan contact center.
II. Mitra berkewajiban untuk :
i. Melakukan penyetoran deposit awal kepada Shipper sebesar minimal Rp. 300000
ii. Melakukan pengintegrasian API dalam sistem Mitra (apabila ada);
iii. Melakukan penjemputan barang yang akan dikirim oleh End User sesuai dengan Pick Up Time;
iv. Melakukan pengantaran barang yang akan dikirim kepada Shipper dan/atau 3PL Provider sesuai dengan pilihan End User;
v. Mengikuti ketentuan dan arahan yang telah diberikan oleh Shipper dalam melakukan penjemputan dan pengiriman barang.
4. Sanksi
Dalam hal Mitra melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya, Shipper berhak untuk melakukan pemutusan hubungan kerjasama kepada Mitra dan tidak memiliki kewajiban apapun untuk melakukan ganti rugi yang disebabkan atas pemutusan hubungan kerjasama tersebut.
Dengan mencentang tombol ‘Setuju’ di bawah ini, saya, Agis Sugiana, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3216063001730009, memiliki tempat usaha di Agis Sugiana dengan cakupan wilayah usaha di Tambun Selatan, dalam hal ini bertindak sebagai Mitra, menyatakan telah:
1. Membaca dan memahami seluruh ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam bagan 'Syarat dan Ketentuan' di atas.
2. Bersedia untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara Mitra dan Shipper.
3. Bersedia atas seluruh sanksi yang ditetapkan di poin IV dalam ‘Syarat dan Ketentuan’ di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar