Do'aku Padamu Ya Rabb :

"Bismillahirrahmaanirrahiim, Ya Allah wujudkanlah impian kami ! Penghasilan kami dari USAHA DI RUMAH, jauh lebih besar melebihi penghasilan kami dari BEKERJA di PT. Argo Sukses Abadi". Tenang dan tentram lebih focus dalam beribadah kepadamu .. Aamiin yaa Robbal 'Alamiin ..

Sabtu, 27 Februari 2021

Efek Derivatif

DERIVATIF (#1)

Mengenal Derivatif

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek "utama" baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek "utama" maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

Derivatif Keuangan

Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.

Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum

- UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

- Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

- SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek

- Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek

- SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek

- Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:

1. Kontrak Opsi Saham (KOS)

- OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973

- KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option)

atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.

- Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.

Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.

Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :

Tipe KOS : Call Option dan Put Option Satuan Perdagangan : 1 Kontrak = 10.000 opsi saham Masa Berlaku : 1,2 dan 3 bulan

Pelaksanaan Hak
(exercise) : Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di
Hari bursa, selama masa berlaku KOS)
Penyelesaian Pelaksanaan

Hak : Secara tunai pada T+1, dengan pedoman:
- call option = WMA - strike price
- put option = strike price - WMA
Margin Awal : 10% dari nilai kontrak WMA (weighted moving average) : adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya

Strike Price : adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham

Automatic exercise : diberlakukan apabila:
110% dari strike > call option, jika WMA price 90% dari strike price < put option, jika WMA

Jam Perdagangan KOS :
Senin - Kamis : 
Sesi 1: 09.30 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16.00 WIB
Jum'at :
Sesi 1: 09.30 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16.00 WIB

Jam Pelaksanaan Hak : 
Senin - Kamis: 10.01 - 12.15 dan 13.45 - 16.15 WIB
Jum'at : 10.01 - 11.45 dan 14.15 - 16.15 WIB

Premium diperdagangkan : secara lelang berkelanjutan (continuous auction market)

DERIVATIF (#2)

2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS EFEK (KBIE) 
1). LQ45 Futures

Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang.

Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.

LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.

Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures:
Underlying : Indeks LQ45
Multiplier : Rp. 500.000 per poin indeks Periode Kontrak : Kontrak Bulanan (Spot Month)
Kontrak Bulanan Kedua (Second Month)
Jam Trading :
Hari Senin s/d Kamis :
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB
Hari Jumat :
Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB
Last Trading Day : Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak Margin Awal : IDR 3.000.000/ kontrak

2). Mini LQ45 Futures

- Mini LQ45 Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ45 Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ45 Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ45 Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.

- Produk Mini LQ45 Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ45 dengan persyaratan yang lebih kecil.

Dengan demikian Mini LQ45 dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ45

Spesifikasi Kontrak Mini LQ45 Futures:
Underlying : Indeks LQ45
Multiplier : Rp. 100.000 per poin indeks Periode Kontrak : Kontrak Bulanan (Spot Month)
Kontrak Bulanan Kedua (Second Month)
Jam Perdagangan :
Hari Senin s/d Kamis :
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16. 15 WIB
Hari Jumat :
Sesi 1: 09. 15 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16. 15 WIB
Last Trading Day : Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak Margin Awal : 4% dari nilai kontrak

3). LQ45 Futures Periodik

Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.

Spesifikasi Kontrak LQ45 Futures Periodik:
Underlying : Indeks LQ45
Multiplier : Rp.500.000,-
Periode Kontrak : Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa) Jam Perdagangan : Senin-Kamis : sesi I : 09.15-12.00 WIB
sesi II : 13.30-16.15 WIB Jum'at : sesi I : 09.15-11.30 WIB
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga : 0,05 poin indeks Margin Awal : IDR 3.000.000/ kontrak

4). Mini LQ45 Futures Periodik

Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.

Spesifikasi Kontrak Mini LQ45 Futures Periodik:
Underlying : Indeks LQ45
Multiplier : Rp.100.000,-
Periode Kontrak : 
Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)
Jam Perdagangan :
Senin-Kamis :
sesi I : 09.15-12.00 WIB
sesi II : 13.30-16.15 WIB
Jum'at :
sesi I : 09.15-11.30 WIB
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga : 0,05 poin indeks Margin Awal : 4% dari nilai kontrak

5). Japan (JP) Futures

Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.

Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying : Dow Jones Japan Titan 100 Multiplier : Rp 50.000 per poin indeks
Periode Kontrak : 
2 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
Jam Perdagangan :
Senin s/d Kamis :
Sesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB
Jumat :
Sesi 1: 09.15 - 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB
Last Trading Day: Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak Margin Awal : 4% dari nilai kontrak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat Menuju Kemandirian !!

“Jangan menunggu orang lain menguatkanmu. Bangunlah kekuatan itu dari dalam dirimu sendiri.” ----- “Mandiri bukan berarti sendiri, tapi mampu berdiri tanpa bergantung.” ----- “Semakin kamu melatih dirimu menghadapi kesulitan, semakin kamu tak membutuhkan sandaran.” ----- “Kemandirian adalah hadiah bagi mereka yang berani bertanggung jawab atas hidupnya.” ----- “Hari ini mungkin berat, tapi setiap langkah kecil menuju mandiri adalah kemenangan besar.” ----- “Belajarlah cukup kuat untuk berdiri sendiri, cukup bijak untuk meminta bantuan saat perlu, dan cukup percaya diri untuk melangkah tanpa ragu.” ----- “Hidup yang kuat dimulai saat kamu berhenti menyalahkan keadaan dan mulai memperbaiki diri.” ----- “Berdirilah di atas kakimu sendiri, karena harga diri tumbuh dari keberanian untuk mandiri.” ----- “Ketika kamu tidak lagi bergantung, kamu mulai benar-benar bebas.” ----- “Percayalah, kemampuanmu lebih besar daripada ketakutanmu.”