Do'aku Padamu Ya Rabb :

"Bismillahirrahmaanirrahiim, Ya Allah wujudkanlah impian kami ! Penghasilan kami dari USAHA DI RUMAH, jauh lebih besar melebihi penghasilan kami dari BEKERJA di PT. Argo Sukses Abadi". Tenang dan tentram lebih focus dalam beribadah kepadamu .. Aamiin yaa Robbal 'Alamiin ..

Sabtu, 31 Juli 2021

Standard Pengemasan Paket

1. Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menstandardisasikan pengemasan atas paket yang di terima di outlet, mengurangi kerusakan saat pengiriman dan meningkatkan kualitas layanan.

2. Lingkup area
Seluruh Outlet J&T Cargo

3. Peraturan pengemasan

3.1 Operator harus cek apakah paket telah di bungkus dengan baik, apakah sesuai dengan standard operational pengiriman; misalkan outlet akan mengirim baju, sepatu, barang rumah tangga, apakah harus menggunakan wrapping atau karung dan dimasukkan dalam kardus, jika memakai karung saja apakah perlu ada lapisan luarnya lagi agar lebih aman. Jika tidak sesuai standard pengemasan dan membuat barang rusak, maka kerugian akan di tanggung oleh outlet penerima barang.

3.2 Jika pengemasan tidak sesuai, harus memberitahu ke customer jikalau di tengah proses pengiriman kemungkinan dapat terjadi kerusakan, kehilangan dan wajib menyarankan untuk mengemas ulang dengan baik, atau kita dapat membantu pengemasan ulang dengan biaya tertentu.

4. Prinsip pengemasan

4.1 Standar pengiriman - Menghindari dan mencegah paket saat proses pengiriman mengalami kerusakan karena hantaman dan goncangan, menjaga agar aman dan terhindar dari kelembapan;
4.2 Mudah untuk bongkar muat - Meningkatkan produktivitas operasional, menghindari kerusaakan saat penanganan yang kasar.
4.3 Pengemasan yang sesuai - Memilih bahan pengemasan yang cocok, menghindari pemakaian bahan pengemasan yang tidak perlu
4.4 Barang dan pengemasan yang sesuai - Pengemasan paket yang ketat, tidak boleh bisa terjadi pergesekan, gencetan dan tabrakan;
4.5 Perhatikan arah barang - Perhatikan kemasan dengan tanda hadap keatas untuk menghindari penempatan terbalik atau miring.
4.6 Pemusatan titik berat - Untuk menghindari paket terjatuh saat pengiriman.

PENGELOMPOKAN PENGEMASAN

SYARAT PENGEMASAN

1. Seluruh kemasan paket Barang reguler
Pada barang-barang yang berukuran kecil tidak dapat dijadikan satu menggunakan tali dan dianggap 1 AWB ; satuan barang≤0,015 m3, harus dikemas kembali dengan karung atau kotak kardus sebagai 1 paket untuk pengiriman;

2. Penyangga barang seperti sponge, bubble wrap, foam dan tali tidak boleh menjadi pengemasan bagian luar barang.

3. Semua paket tidak boleh tanpa kemasan, misal ban, palet, bahan logam biasa berbentuk strip seperti aluminium, baja dan sudut lainnya wajib dibungkus dengan kertas atau karung, kecuali bahan yang digunakan sebagai pengemas, seperti kotak kardus dan kayu).

1. Semua barang yang dikemas
Paket dengan kertas harus berbentuk persegi atau silinder, dengan bagian sudut yang sesuai standar; kemasan dengan kertas, Barang cetakan,

2. Semua pakaian/tekstil, peralatan listrik harus dikemas dalam kotak kardus peralatan listrik kemasan asli, kebutuhan sehari-hari, makanan, perabot papan, plastik, perangkat keras, dll. asli, dipasangi strip/tali pengemasan berentuk, dan ditambah foam asli bawaan di dalamnya agar lebih aman;

3. Furniture rakitan dapat dikemas dalam kardus, kasur dapat dikemas menggunakan kertas atau karung, bubble wrap. Furniture lainnya harus disegel dan dibungkus dengan penyangga sebelum di packing kayu.

PAKET DENGAN KEMASAN KARUNG 

Tekstil, plastik, perangkat keras, butiran atau bubu, dll.

1. Mulut kantong harus dijahit rapat. Sudut dan tepi harus diikat terlebih dahulu, kemudian ditutup dengan kapas sampai tidak melihat isinya. Jika barang memiliki pinggiran yang tajam dan tidak beraturan, atau produk plastik rapuh, dll maka tidak diperbolehkan dikemas dalam karung.

2. Barang yang mudah tumpah, seperti bubuk dan butiran, harus memiliki kemasan dalam yang kokoh, harus dilipat dan disegel sebelum dimasukkan ke dalam karung, kantong kain atau kemasan luar untuk mencegah jahitan lepas dan ikatan tidak kuat.

PAKET DENGAN KEMASAN WRAPPING

Kulit, kain, papan

1. Barang dari kain dan kulit dapat dikemas dengan membran dan serat kain, dan barang lainnya tidak boleh dikemas dengan membran atau serat kain saja (kecuali sebagai pengemasan tambahan)

2. Paket papan harus dikemas dengan pengemasan plastik, jumlah gulungan tidak boleh kurang dari 3, dan tali pengikat harus diperkuat dengan bentuk "#" untuk memastikan bahwa paket tidak akan tercecer selama transit.

Lemari pajangan, furnitur lengkap, produk tembaga, mesin perangkat keras, barang tidak beraturan, dll.

PAKET DENGAN KEMASAN KAYU

Packing kayu harus sesuai standar;

1. Packing kayu tidak boleh hanya menggunakan paku tembak / paku senapan. Paket dengan
packing kayu harus dikemas dengan penyangga, barang tidak beraturan harus dirangkai dengan kayu untuk menyegel barang (tidak berbentuk persegi panjang, silinder, bentuk tidak beraturan)

2. Untuk semua barang packing kayu, lebar kayu lebih besar dari 5cm, ketebalan lebih besar dari 1,5cm, atau ketebalan dan lebar keduanya lebih besar dari 3cm; kayu saling terhubung ke rangka, jarak tidak boleh lebih dari 50cm; untuk pengemasan barang besar harus menggunakan papan kayu berkualitas baik,harus ada penyangga barang agar tidak terguncang, tergulung atau miring.

3. Satuan barang dengan berat lebih dari 150KG harus diletakkan di pallet (kecuali untuk pakaian kemasan karung); tinggi palet min 8CM, lebar (alas penyangga palet) min 5 CM, tinggi bagian bawah dan permukaan atas tidak lebih 1,5 m, keseluruhan palet Lebarnya min 60 CM.

4. Barang dengan bentuk tidak beraturan, mesin dan kawat enamel harus dikemas dalam packing kayu. Permukaan barang tidak boleh terbuka. Sebelum packing kayu, permukaan barang harus dibungkus dengan kertas, karung, foam, dll;

5. Ada paket yang tidak diwajibkan packing kayu, jika kemasan barang telah memenuhi syarat sebelum packing kayu, maka tidak ada standar ukuran rangka kayu dalam pengemasan.

6. Barang eceran yang disatukan, barang tersebut mempunyai berat satuan lebih dari 80 KG dan luas bawah kardus lebih besar atau berbentuk persegi harus memakai packing kayu, kecuali barang tersebut memiliki kemasan bawaan/asli.

Notes: Diatas adalah standard dalam kemasan utama, secara lengkap dapat di lihat di SOP terbaru (Petunjuk pengemasan paket J&T Cargo) Petunjuk pengemasan, pengemasan sepeda motor terbaru (Standard pengiriman Motor Listrik dan Sepeda Motor) mengenai standard pengemasan paket terkait.

PENJELASAN KEMASAN SECARA DETAIL

① Packing barang baju, sepatu, dan bahan tekstil
Harus menggunakan kardus kertas yang telah di lapisi bubble atau dengan kardus yang telah di bungkus karung, jika memakai karung harus ada pengaman. Jika pengemasan produk baju, sepatu, tekstil tidak sesuai standard dan mengalami kerusakan, maka akan menjadi tanggung jawab outlet penerima barang.

② Packing barang mudah pecah dan tidak dapat di terbalikkan
Barang mudah pecah harus menggunakan kemasan yang aman atau packing kayu, saat pengemasan lebih baik menggunakan bubble wrap, kardus di sisi dan cara lainnya untuk menjaga barang di tengah agar tidak goyang di dalam pengemasan dan menempelkan label “mudah pecah/Fragile”, “jangan di timpa”. Produk yang tidak dapat di terbalik harus jelas informasinya dana di tempel keterangan pada tempat mudah terlihat. Jika barang keramik atau kaca pecah pada proses pengiriman maka tidak diganti rugi.

② Packing barang jenis tembaga
Barang jenis tembaga harus di bungkus dengan packing kayu (tebal kayu standard ≥2cm, lebar≥5cm) jika tidak sesuai jika pecah di GW maka tidak di ganti rugi. Saat packing kayu untuk membantu lebih kokoh dapat menggunkan Teknik paku 3 sisi segitiga. Untuk mencegah luka saat pemindahan paket, pastikan tidak ada sisi tajam yang keluar, jika ada sisi yang pake yg memanjang dapat di paku masuk ke kayu lebih dalam.

③ Packing barang berbentuk karung
1) Mulut kantong harus dijahit rapat. Sudut dan ujungnya harus diikat terlebih dahulu, lalu ditutup dengan serat kain sampai tidak terlihat barang didalamnya. Jika barang di dalam tajam tidak beraturan atau produk plastik rapuh dan lainnya tidak boleh menggunakan pengemasan karung. Jika rusak karena konsumen melanggar aturan maka outlet tidak akan bertanggung jawab.

2) Saat menggunakan karung plastik atau kainsaat mengirim barang berbentuk bubuk dan butiran yang mudah tumpah, harus memiliki kemasan dalaman yang kokoh dan tersegel, memasukkan dalam karung kain atau plastik. Jika sela tidak rapat, pengikat tidak ketat, ada kerusakan tidak akan di ganti. Jika tidak bisa menggunakan kemasan penyatu untuk barang pecah maka disarankan untuk menambah kardus lagi dan di wrapping.

3) Gunakan karung goni, tikar dan kertas untuk mengangkut barang. Jahitan harus rapat dan tidak bocor. Tidak boleh terlalu tipis, tali luar harus kuat, dan di beri tanda “#”. Jika tidak sesuai maka tidak akan di kirimkan.

4) Barang kawat listrik, plastic, satuannya tidak boleh lebih dari 30kg, jika lebih dari 30 kg maka harus dengan packing kayu. Jika ada kerusakan tidak akan di ganti rugi.

5) Untuk satuan barang ≤0.015 m3, Dikemas ulang dengan karung kecil atau kotak kardus menjadi satu.

④  Packaging perangkat keras

1) Perangkat keras dan mesin umumnya dikemas dalam packing kayu: kedua ujung kotak kayu harus diikat erat dengan kawat besi dan dipaku. Barang dalam kotak harus kokoh agar tidak goyah atau bergesek. Jika tidak memenuhi standar maka tidak akan ada kompensasi kalau terjadi kecacatan.

2) Kemasan double layer harus dipakai untuk mengemas perangkat keras dalam kardus dan karung untuk menghindari kebocoran. Berat barang tidak boleh lebih dari tekanan kemasannya. Jika tidak memenuhi standar maka tidak akan ada kompensasi kalau terjadi kecacatan.

3) Barang yang mudah tercecer harus di packing kayu dengan rapat. Untuk barang lebih panjang dan besar, ketebalan tali sabuk horizontal dan kotak kayu harus di tingkatkan, jika ada kerusakan maka tidak dikompensasi.

4) Barang satuan di atas 150kg harus ditambah pallet. Tinggi pallet min 8cm.

5) Syarat kemasan paket besar: Pertama : menggunakan kayu dan paku dari packing kayu dengan kualitas baik (tebal kayu biasa ≥2cm, lebar≥5cm), ditengah menggunakan penyangga untuk memperkuat. Menambah pengisi/sellipan di sisi. Posisi barang tidak boleh goyah, terguling atau bergeser. Keempat sisi packing kayu harus diperkuat dengan kawat besi. Setelah barang dimuat, packing kayu harus dilabel “ hadap atas” dan “ diangkat dari sini” dan label terkait lainnya. Menunjukkan berat paket, nomor waybill, tempat tujuan, dan penerima. Paku kotak kayu yang terbaik adalah menyisahkan tempat untuk forklift dapat beroperasi. Contoh produk baja seperti tiang baja, pipa baja, plat baja, rel, lemari, mesin, motor listrik, kotak besi, batang besi Panjang, mesin listrik, perangkat listrik, kulkas, mesin cuci dan peralatan kecil dan medium lainnya. Jika melanggar dan terjadi kerusakan/ada kekurangan saat proses pengiriman di GW maka tidak akan di ganti rugi. Satuan barang di atas 150kg harus dengan pallet, tinggi pallet min 8 cm.

6) Pengemasan jenis ember: Saat pengumpulan di periksa terlebih dahulu apakah sudah rapat tutupnya. Apakah bocor jika terbalik,apakah ember dapat menahan tekanan. Apakah ada tanda peringatan terkait, dan lainnya. Jika tidak memenuhi standard maka harus menerima konsekuensi sendiri. (Barang terlarang dalam ember dilarang masuk ke pengiriman outlet, jika ada outlet yang melanggar maka akan dihukum sesuai ketentuan pengiriman barang terlarang)

⑥ Packing barang furniture, papan, pintu, lemari, bahan kain, barang eletronik.

1) Furniture harus di packing dengan kardus, pengikat, bubble wrap, kayu atau potongan kayu, tali pengikat, dan tali penyatu sebelum di kirimkan untuk memastikan sudut, kaca, kaki tidak patah atau rusak; Jika ada furniture yang berbentuk unik harus diperkuat dengan papan kayu dan di paku dalam packing kayu. Jika melanggar maka jika ada kerusakan tidak akan di ganti rugi.

2) Sebelum mengirimkan lemari pajangan harus ada kemasan, bahan seperti karung,karung goni,wrapping membran atau plastik, tali, dan lainnya. Jika tidak ada maka tidak akan dikirimkan dan jika dikirimkan maka rusak tidak akan di ganti rugi.

3) Pintu kayu, papan kayu, dan furniture dekoratif harus dipaku dalam packing kayu meskipun sudah ada packingan dari pabrik. Jika tidak maka ada kerusakkan tidak akan di ganti rugi.

4) Gulungan kain dan bahan kain harus di wrapping plastik dan tali sebelum pengiriman, diikat menjadi dua bagian ada jalur di tengah, di ikat dengan baik ujungnya. Jika melanggar dan ada kerusakan atau kotor maka tidak di ganti rugi.

5) Barang tidak boleh menimpa barang liannya (strip gabungan aluminium, rel, bingkai foto, dll), harus menggunakan potongan kayu, packing kayu yang di paku atau kotak kayu untuk pengemasannya. Atau menggunakan papan keras dan karung; jika pengemasan bahan plastik tipis ( kecuali pake pallet) maka dianggap paket tidak perlu dikemas.

6) Bahan cetakan harus dikemas di karton. Jika terjadi kerusakan maka tidak di ganti rugi.

7) Layar LCD (keculai layer LCD kaca), kulkas, mesin cuci dan peralatan rumah tangga lainnya(alat besar dapat melihat pada persyaratan kemasan barang besar): seluruh peralatan listrik harus dikemas dengan kemasan pabrik (tidak termasuk karton daur ulang), dan diberi kabel tali berbentuk #. Barang di dalam diisi busa dan sudut kardus diberi sumpalan berbentuk L untuk memperkuat perlindungan sudut dan di tambahkan kemasan asli, bagian bawah tambah bantalan busa. Pallet bawah di perkuat dan di segel untuk melengkapi; Layar

LCD kecuali layar LCD Kaca yang tidak terima klaim) perlu diperkuat dengan packing kayu atau bingkai kayu di luar kardus untuk memastikan aman dan mengurangi terjadi kerusakan saat proses pengiriman dan secara efektif mengurangi tekanan dari luar; Seluruh paket diberi label “tidak boleh di timpa, hadap atas, mudah pecah”

8) Satuan barang diatas 150kg harus ditambah pallet (kecuali baju dengan karung), tinggi pallet min 8 cm; lebar(bagian penyangga pallet) tidak kurang dari 5cm, ketinggian permukaan atas dan bawah tidak lebih dari 1.5m, lebar pallet min 60cm.

⑦ Packing kardus

Untuk kemasan kardus karton umumnya menggunakan tali packaging atau cable tie untuk membentuk “salib” atau “#”, menyegel kotak sesuai bentuk “ 工”. Standard barang 20-30kg membentuk setidak nya “salib”, diatas 30 kg membentuk “#”; kemasan barang harus rata dan penuh, jika tidak sesuai maka dianggap tidak sesuai standar.

⑧ Pengemasan barang banyak

Barang banyak tidak dapat disatukan, kecuali barang pallet, jika disatukan maka akan ada penalty oleh tim QC (tidak ada kompensasi jika kurang atau hilang).Barang pallet harus di wrapping plastik dan diperkuat dengan tali untuk memastikan tidak tercecer/terpisah saat pengiriman.

⑨ Contoh kasus paket packing pallet 
1) Packaging Kayu barang keramik
· Tebal kayu min 1cm, lebar min 4cm.
· Jarak alas dan bagian atas tidak lebih dari 20cm
· Kayu bagian samping dan bagian tengah max 50 cm
· Jarak antar kayu max 30cm

2) Packing barang tipe alcohol
· Tebal kayu min 1cm, lebar min 4cm.
· Jarak alas dan bagian atas tidak lebih dari 15cm
· Kayu bagian samping horizontal dan bagian tengah max 20 cm
· Jarak kayu samping max 20cm

3) Packing Pallet
Proses penerimaan paket seluruh outlet harus ketat dan sesuai dengan standar. Jika tidak sesuai maka perusahaan akan mengembalikan paket ke outlet untuk diperbaiki, jika outlet tidak sesuai atau tidak diperbaiki dan menyebabkan barang rusak dan pengiriman tertunda, maka menjadi tanggung jawab outlet penerima barang. Department networking outlet berhak memberi denda untuk outlet yang sering tidak mengikuti standar dalam pengemasan.

6.2 Dalam proses pengangkutan shift mobil outlet, jika barang tidak dikemas sesuai syarat atau ada paket cair yang merusak atau mengotori paket lain sehingga terjadi kerugian dan tidak dapat di kirim, maka segala ganti rugi menjadi tanggung jawab outlet penerima barang.

6.3 Jika ada banyak barang dalam 1 waybill maka outlet harus menggunakan waybill utama dan subwaybill /AWB Support. Operasikan sesuai aturan subwaybill/AWB Suppoer untuk penempelan dan penulisan. Semua label sub-waybill/AWB suppoer harus ditulis nomor waybill utama nya, alamat penerima dan informasi lengkap GW tujuan untuk memudahkan mencari produk jika label terlepas. Subwaybill harus dipastikan tidak lepas, jika ditempel di paket mudah lepas maka harus di selotip min. 1 putaran.

6.4 Outlet bertanggung jawab penuh dalam pengemasan, outlet harus selalu mengingatkan konsumen jika pengemasan tidak sesuai dapat merugikan kosumen laian dan mengingatkan untuk mengemas dengan baik; untuk kemasan yang tidak sesuai, paket rusak, GW berhak tidak mengirimkan, harus dikemas oleh outlet penerima.

6.5 Alamat Usaha : Alamat lengkap yang bersangkutan harus dibuat lengkap untuk penerimaan resi dan pengiriman barang, misal saat pengumpulan barang angkutan. Jika biaya paket sampai-bayar tidak tercantum di kolum keterangan jumlah total maka tidak dapat dikembalikan, resiko ada di outlet penerima.

6.6 Barang tanpa kemasan adalah dilarang,namun jika outlet mengizinkan dan teradi kerugian maka menjadi tanggung jawab outlet. Jika ada complain, kecuali kehilangan seluruh paket, ganti rugi atas keterlambatan dan kekurangan tidak diterima.

6.7 Konsumen bertanggung jawab penuh atas standar pengiriman, operation harus selalu mengingatkan konsumen atas kerugian yang dapat terjadi jika tidak dikemas dengan baik dan selalu mengingatkan untuk packing dengan baik. GW tidak menyediakan pengemasan, dan akan meretur paket yang tidak sesuai pengemasan, paket rusak ke outlet dan tidak di kirimkan.

Implementasi, revisi dan penanganan proyek

Peraturan ini berlaku mulai 15 September 2021 sampai adanya peraturan baru yang di umumkan. Penjelasan dan revisi selanjutnya akan di serahkan ke Dept Networking Outlet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat Menuju Kemandirian !!

“Jangan menunggu orang lain menguatkanmu. Bangunlah kekuatan itu dari dalam dirimu sendiri.” ----- “Mandiri bukan berarti sendiri, tapi mampu berdiri tanpa bergantung.” ----- “Semakin kamu melatih dirimu menghadapi kesulitan, semakin kamu tak membutuhkan sandaran.” ----- “Kemandirian adalah hadiah bagi mereka yang berani bertanggung jawab atas hidupnya.” ----- “Hari ini mungkin berat, tapi setiap langkah kecil menuju mandiri adalah kemenangan besar.” ----- “Belajarlah cukup kuat untuk berdiri sendiri, cukup bijak untuk meminta bantuan saat perlu, dan cukup percaya diri untuk melangkah tanpa ragu.” ----- “Hidup yang kuat dimulai saat kamu berhenti menyalahkan keadaan dan mulai memperbaiki diri.” ----- “Berdirilah di atas kakimu sendiri, karena harga diri tumbuh dari keberanian untuk mandiri.” ----- “Ketika kamu tidak lagi bergantung, kamu mulai benar-benar bebas.” ----- “Percayalah, kemampuanmu lebih besar daripada ketakutanmu.”